Kita Lebih Berwawasan

Saturday, May 19, 2018

Menikah Dengan Perempuan Lebih Tua Dari Pria, Inilah Hukumnya dalam Islam?

Dengan Sartika - Berbicara perihal pernikahan, ada beberapa permasalahan yang seringkali muncul dan mempertanyakan kedudukan hukumnya dalam Islam. Salah satunya adalah mengenai hukum menikahi wanita yang lebih tua, bagaimana Islam mengaturnya, adakah larangan atau keterangan khusus yang mengatur tentang itu? Mengenai permasalahn ini, berikut ini penjelasan dari Ustadz Muhammad Ammi Nur baits.

Pernikahan, usia istri lebih tua dari pada suami, memang terhitung jarang. Karena umumnnya, lelaki lebih tua dibandingkan wanita. Meskipun demikian, hal ini sah-sah saja dalam islam. Karena di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada banyak pernikahan, dimana usia istri lebih tua dibandingkan suami. Bahkan yang menjalani hal ini adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri.
Menurut keterangan mayoritas ahli sejarah, usia Khadijah ketika menikah dengan NabiShallallahu ‘alaihi wa sallam sekitar 40 tahun. Ada juga yang mengatakan 45 tahun. Sementara menurut riwayat al-Baihaqi dan al-Hakim, usia Khadijah 35 tahun. Sementara Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berusia sekitar 25 tahun.
Al-Hafidz Ibnu Katsir menukil keterangan az-Zuhri, 
Az-Zuhri mengatakan, “Usia Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menikah dengan Khadijah adalah 21 tahun. Ada juga yang mengatakan 25 tahun. Di zaman pembangunan ulang Ka’bah. Sementara kata al-Waqidi, ada tambahan, “Usia Khadijah 45 tahun.” (as-Sirah an-Nabawiyah, Ibnu Katsir, 4/581).
Setelah Khadijah Radhiyallahu ‘anha meninggal, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallammenikahi Saudah bintu Zam’ah. Beliau Usia Saudah? Beliau janda yang sudah tua. Saudah dinikahi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di usia sekitar 66 th. Muhammad Abu Zahrah dalam kitabnya Khatam an-Nabiyin mengatakan,
Setelah meninggalnya Khadijah, sebelum Hijrah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Saudah bintu Zam’ah. Usianya seperti Khadijah, kurang lebih 66 tahun. (Khatam an-Nabiyin, 3/1097)
Demikian pula yang terjadi pada sebagian sahabat. Diantaranya Zaid bin Haritsah Radhiyallahu ‘anhu. Beliau adalah mantan budak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Usia beliau 10 tahun lebih muda dari pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Zaid bin Haritsah dinikahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Ummu Aiman.
Share:

2 komentar:

  1. Makasih infonya. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin

    ISTRIKU, PERMAISURIKU

    ReplyDelete
  2. intinya yang penting saling cinta mencintai dan setia why not..mawaddah warohmah itu kan intinya..

    mampir sini juga..
    https://myfolderblog.blogspot.com/2019/02/kisah-rosululloh-saw-dan-siti-fatimah.html

    ReplyDelete